Anne Ratna Mustika Tinggalkan Utang Puluhan Miliar yang harus Ditanggung Pemda Purwakarta?

25 September 2023, 19:26 WIB
Gambar Ilustrasi Hutang - Anne Ratna Mustika yang telah usai menjabat Bupati Purwakarta meninggalkan hutang puluhan miliar yang harus ditanggung pemerintah /f/istimewa/Pixabay/Rilsonav

GALAMEDIANEWS – Masa kepemimpinan Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta telah habis beberapa waktu lalu. Belakangan terungkap Anne pun menyisakan utang puluhan miliar yang harus ditanggung pemerintah.

Di tengah komentar pedas warga dan netizen yang mengeluhkan tak ada pembangunan yang tampak selama Anne menjabat. Bahkan Anne disebut anti kritik karena menutup seluruh kolom komentar media sosialnya.

“Pembangunan juga tidak terlihat seperti apa, jangankan mau kritik, mau kasih info atau masukkan saja tidak bisa karena semua komentar media sosialnya semua di-non aktifkan,” ujar Kurnia warga Sindangkasih.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Marinasi Sambal Ulek Kacang ala Rudy Choirudin Makanan Gurih Menggoda Selera

Selain hal tersebut, kini Anne pun ramai mendapat kecaman karena ternyata menyisakan utang menggunung. Padahal selama ini tak ada pembangunan berarti yang harus menggelontorkan uang banyak.

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Purwakarta mengeluhkan mengenai Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-P) yang dijanjikan oleh Anne saat menjabat.

“Janjinya waktu itu sebelum masa jabatan Bupati Anne berakhir akan dibayarkan. Ternyata sampai sekarang belum dibayarkan,” ucap salah seorang Kades asal Kecamatan Tegalwaru.

Senada juga diungkapkan seorang Kades di Kecamatan Darangdan. Ia mengkalkulasi total utang DBH untuk desa di Kecamatan Darangdan mencapai miliaran.

“Setiap desa beda nilainya, tapi kemungkinan total untuk wilayah Darangdan sekitar Rp 2 miliar,” katanya.

Menurut kades tersebut, semakin banyak industri di satu kecamatan maka semakin besar DBH-P yang didapat. Seperti di Kecamatan Jatiluhur yang menjadi kawasan industri.

“Di Jatiluhur bisa satu desa dapat Rp 800 juta dari bagi hasil,” ucapnya.

Sementara itu ditemui di DPRD Purwakarta, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jaya Pranolo tak menampik perihal tersebut.

“Kalau tidak salah sekitar Rp 40 miliar,” ucap Jaya sambil berlalu tanpa merinci.

Seperti diketahui tahun 2022 lalu Anne Ratna Mustika yang masih menjabat sebagai bupati pernah secara menguliti mantan bupati sebelumnya, Dedi Mulyadi, di muka umum dengan menyebut menyisakan utang DBH-P sebesar Rp 28 miliar.

Baca Juga: 9 SMA di Kota Palembang yang Masuk ke-Deretan Top Sekolah Terbaik se-Indonesia

Belakangan diketahui utang tersebut tak sepenuhnya benar dan hanya Rp 19 miliar. Utang itu pun bukan bersifat pribadi melainkan pemerintah karena selama Dedi Mulyadi menjabat banyak sekali pembangunan yang dilakukan.

Pembangunan tersebut beberapa di antaranya adalah membuka jalan ke Sukasari hingga Taman Air Mancur Sri Baduga Maharaja yang kini menjadi ikon kebanggaan warga Purwakarta.***

Editor: Ryan Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler