GALAMEDIANEWS - Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menunjukkan, data kemiskinan ekstrem di Kota Bandung mencapai 87 ribu KK.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun saat ini terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan menurunkan angka kemiskinan.
Baca Juga: Prediksi Skor Brighton vs Brentford di Liga Inggris, Inilah Head to Head dan Susunan Pemain
"Angka kemiskinan di Kota Bandung itu 330 ribu KK (Kepala keluarga). Jumlah ini berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Selasa 5 Desember 2023.
Bambang mengaku akan mendorong dinas terkait untuk mengidentifikasi data.
"Kita akan identifikasi ulang data itu. Tentunya coba melakukan pendalaman kembali (data)," ujarnya.
Menurutnya, banyak parameter masyarakat yang dikatagorikan miskin. Seperti akses kesempatan kerja hingga keterampilan.
Baca Juga: Prediksi Skor Brighton vs Brentford di Liga Inggris, Inilah Head to Head dan Susunan Pemain
Baca Juga: Prediksi Skor MU vs Chelsea: Pekan ke-15 Liga Inggris, Cek Head to Head dan Susunan Pemain
"Itu banyak parameternya, salah satunya akses kesempatan kerja. Mungkin kita memberikan keterampilan yang pasar dibutuhkan, sehingga angka kemiskinan dan pengangguran bisa ditekan," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Sony Bakhtiar mengungkapkan, data kemiskinan di Kota Bandung yaitu 330 ribu KK yang terdaftar DTKS, tetapi tidak semua masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Sony mengatakan, sementara data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), data kemiskinan ekstrem itu 87 ribu KK.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah di Tahun 2024, Lengkap dari Libur Nasional hingga Cuti Bersama 2024
Baca Juga: Pendaftaran Lembaga Survei dan Hitung Cepat Hasil Pemilu 2024 Dibuka! KPU Ingatkan Batas Terakhir
"Sesuai data P3KE itu ada 87 ribu KK. Tapi akan sandingkan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi data validnya tunggu dari BPS. Nanti kita umumkan data ril dari BPS," ungkapnya.
Ia mengatakan, yang tercatat miskin ekstrim akan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan. Pemerintah pun memberikan bantuan perlindungan dan jaminan sosial.
"Semua yang miskin ekstrim akan mendapatkan bantuan. Intinya kita berikan bantuan perlindungan dan jaminan sosial," tutur Sony.***