Industri dan Kantor BUMN di Karawang Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

15 September 2020, 16:58 WIB
Ilustrasi virus corona. */Pixabay /

GALAMEDIA - Sejumlah kawasan industri dan perkantoran milik BUMN di Kabupaten Karawang dinyatakan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Karawang belum ada rencana untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Benar penyebaran Covid-19 sudah masuk ke kalangan industri, termasuk satu BUMN di Karawang," ujar Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, Acep Jamhuri, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Redmi 9C, Ponsel Murmer dengan Segudang Fitur Unggulan

Sekda Karawang itu menambahkan, pihak Pemkab menilai belum saatnya PSBB tersegmentasi kembali diterapkan di Karawang.

Pemkab hanya meminta semua perusahaan industri di Karawang memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami meminta mereka segera melakukan kordinasi dengan gugus tugas agar penyebaran tidak terus meluas. Semua karyawan yang masuk dan ke luar pabrik harus selalu dicek kesehatannya," ungkap Acep.

Ia juga memastikan, sejauh ini belum ada industri yang ditutup kerena ditemukan karyawannya positif Covid-19.

Sepanjang perusahaan itu melaksanakan penanganan Covid-19 secara benar, maka operasional perusahaan tetap bisa dilangsungkan.

Baca Juga: Mengejutkan!! Sekum FPI Anak Buah Habib Rizieq Beberkan Modus Penusuk Syekh Ali Jaber

Acep menyebutkan, saat ini ada tiga industri yang melaporkan karyawannya terpapar Covid-19. Mereka langsung melakukan penanganan bersama gugus tugas, sehingga potensi penyebarannya dapat dipersempit dan perusahaan tetap beroperasi.

"Tidak mudah untuk menutup industri yang sedang berjalan," katanya seperti ditulis wartawan PR, Dodo Rihanto.

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana mengatakan, klaster industri sudah terjadi di Karawang.

Pihaknya mengimbau para pekerja agar tetap disipilin menjalankan protokol kesehatan bukan hanya di perusahaan tapi juga ketika berada di luar pabrik.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING ILC Malam Ini, Mengupas Pro Kontra PSBB di Jakarta

"Bisa saja mereka terpapar di luar dan menularkan saat masuk kantor," kata Hergyana.

Dijelaskan juga, hingga Selasa, 15 September 2020 siang, tercatat 441 warga Karawang yang terpapar Covid-19. Mereka ditangani gugus tugas di rumah sakit rujukan untuk pasien positif corona.

Dari jumah tersebut jika dirata-ratakan setiap hari ada 13 hingga 14 warga yang terpapar Covid-19.

"Penularannya cukup tinggi mencapai belasan orang yang terpapar. Oleh karena kami terus mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler