Harap Diingat!! Kartu Prakerja Bakal Hangus Gara-gara Hal Sepele Ini

15 September 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja /pikiran-rakyat/

GALAMEDIA - Penyelenggara program Prakerja membenarkan akan adanya pengadaan Kartu Prakerja gelombang 9.

Kabar itu disampaikan pihak penyelenggara lewat akun Instagram resminya, @@prakerja.go.id.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok," begitu tulis penyelenggara seperti dikutip Galamedia, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 225.030 Kasus, Angka Kematian Mencapai 8.965 Orang

Kabar tersebut tentu saja menggembirakan bagi mereka yang memang membutuhkan pelatihan kerja. Apalagi bagi mereka yang gagal di gelombang sebelumnya.

Terkait jadwal pengadaan Kartu Prakerja gelombang 9, pihak penyelenggara masih belum membeberkan waktunya. Namun kemungkinan besar akan diluncurkan setelah gelombang 8 selesai dilaksanakan.

Hingga hari ini, belum ada informasi lanjutan terkait jadwal pengadaan Kartu Prakerja gelombang 9.

Baca Juga: Industri dan Kantor BUMN di Karawang Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

Sambil menunggu jadwal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar Kartu Prakerja tidak dinonaktifkan atau hangus.

Berikut penjelasannya:

1. Jika lolos mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 9, maka Anda harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 hari

2. Hal ini berlaku setelah Anda mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 9 dari Manajemen Pelaksana

3. Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja gelombang 9 akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya

Baca Juga: Mengejutkan!! Sekum FPI Anak Buah Habib Rizieq Beberkan Modus Penusuk Syekh Ali Jaber

4. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja

5. Saldo hanya dapat dipakai oleh peserta sendiri sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja

6. Saldo Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak dapat dipindah tangankan kepada orang lain

7. Persyaratan Kartu Prakerja gelombang 9 harus diisi dengan benar.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler