Bansos PKH Tahap 1 2024 Sudah Mulai Disalurkan Kepada KPM, Cek Syarat Pencairannya Berikut Ini

19 Januari 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi Bansos PKH 2024 /Pixabay @5851928/

GALAMEDIANEWS – Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dikabarkan telah mulai disalurkan pada awal tahun 2024 ini. Sesuai dengan jadwal pencairan akan berlangsung hingga Maret nanti.

Bansos PKH merupakan salah satu  bantuan pemerintah yang penyalurannya masih akan dilanjutkan hingga Juni 2024 nanti. Selain PKH, masih ada beberapa bantuan lainnya yang juga akan dilanjutkan penyalurannya seperti BPNT, PIP, BLT El Nino dan juga bantuan CBP.

Bansos PKH ini diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan sasaran beberapa kelompok atau kategori dengan tujuan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: SIAP-SIAP! 5 Bansos Berikut Ini Cair Mulai Januari 2024, Segera Cek Rekening Masing-masing

Penyaluran Bansos PKH dilakukan setiap tahun dengan jadwal pencairan yang dibagi menjadi empat tahap. Adapun setiap tahapnya, melihat dari tahun sebelumnya akan disalurkan selama tiga bulan.

Melihat pengalaman dari penyaluran pada tahun sebelumnya, yaitu pada 2023, jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut ini.

- Tahap 1: Januari-Maret

- Tahap 2: April-Juni

- Tahap 3: Juli-September

- Tahap 4: Oktober-Desember

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Adapun untuk penerima bantuan PKH, harus memenuhi sejumlah kriteria dan syarat yang antara lain sebagai berikut ini.

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang diidentifikasi dengan e-KTP.

- Terdaftar sebagai peserta keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.

- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, dan atau Polri.

- Tidak masuk dalam daftar penerima bantuan lain seperti  BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT subsidi gaji.

- Telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Dokumen Pencairan Bansos PKH 2024

Jika sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dengan status di DTKS Kemensos aktif, maka KPM bisa segera melakukan pencairan bansos PKH saat telah ada pengumuman pencairan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Mulai Tahap 1 Hingga 4, Segini Besaran yang Diterima KPM dan Kriterianya

Adapun untuk beberapa dokumen pencairan yang perlu dipersiapkan KPM saat melakukan pencairan dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Beberapa dokumen tersebut wajib dibawa oleh Keluarga Penerima Manfaat saat melakukan pencairan dana Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang mulai cair pada Januari 2024 ini. ***  

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler