Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pilpres, DPR, dan DPD Sudah Selesai!

21 Maret 2024, 02:33 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk provinsi Papua Pegunungan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym/am. /

GALAMEDIANEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi yang meliputi Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, dan Pemilu Anggota DPD RI sudah selesai pada Hari Rabu (20/3) pukul 19.09 WIB.

"Rekapitulasi pilpres serta pemilu anggota DPR dan DPD dari 38 provinsi sudah dilaksanakan. Tentu saja kami menyadari dan mengetahui bersama ada dinamika, ada catatan kejadian khusus, ada catatan keberatan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.

Hasyim menjelaskan bahwa rekapitulasi suara tingkat nasional telah selesai dan aman, kemudian berlanjut dengan agenda penetapan hasil Pemilu 2024 pada pukul 20.00 WIB.

"Oleh karena itu, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional kami nyatakan selesai, dan kami jeda terlebih dahulu, dan nanti kami buka lagi pukul 20.00," ujarnya.

Untuk itu, Hasyim meminta para saksi peserta pemilu untuk hadir dalam agenda tersebut. "Mohon dengan sangat bapak/Ibu peserta pemilu karena nanti kegiatannya adalah agenda penetapan hasil pemilu secara nasional, mohon nanti dihadirkan saksi-saksi di tingkat nasional," katanya.

Baca Juga: Aksi demo di Depan Gedung MPR DPR RI dan di Kantor KPU, 16 Orang Diamankan

Pasangan Prabowo-Gibran Menang di Hampir Semua Daerah Pemilihan, Baik Dalam Negeri Maupun Luar Negeri

Sementara itu, usai mengesahkan rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Hasyim mengatakan KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Dengan demikian, rangkaian rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara untuk pemilu di luar negeri yang dikerjakan teman-teman PPLN di 128 PPLN sudah dilaksanakan," ujarnya.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI mulai Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Di urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.876.820 suara di 38 provinsi tersebut. Berikutnya pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.846.616 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud meraih 26.923.123 suara.

Total suara 128 PPLN dan 38 provinsi, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.304.691 suara, pasangan Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.726 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 27.041.508 suara.

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU."""

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler