Pemuda dan Mahasiswa di Bandung Terusik dengan Pelecehan Lembaga Peradilan di Kasus Adetya Yessy

26 Juni 2024, 11:12 WIB
Aksi pemuda dan mahasiswa mendukung lembaga peradilan, di depan PN Bandung, Selasa, 25 Juni 2024./ist /

GALAMEDIANEWS - Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung menyoroti pelecehan lembaga peradilan di kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani.

Massa mendukung perangkat hukum di Indonesia, baik hakim maupun jaksa. Di sisi lain, massa meminta agar pengacara terdakwa lebih menghormati lembaga peradilan.

Massa pemuda dan mahasiswa menyampaikan sikapnya itu lewat aksi damai di depan Pengadilan Negeri Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan-Sohibul Iman Resmi Diusung di Pilkada Jakarta 2024 oleh PKS

Perwakilan massa aksi, Dena Hidayat menjelaskan, elemen Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung merasa terusik dengan adanya lembaga peradilan yang dilecehkan, saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha, Kamis 19 Juni 2024 lalu.

"Kami bergerak untuk menyelematkan lembaga peradilan yang bersih yang sehat. Dengan kejadian adanya aksi demo di dalam ruang sidang, kami meminta Ketua PN Bandung untuk tegas melanjutkan persidangan sesuai dengan kontruksi hukum kasus yang ditangani," jelas Dena dalam pernyataannya.

Dena menegaskan, aksi damai ini sebagai bentuk dukungan moril kepada penegakan hukum di Indonesia tanpa ada intervensi. "Kami akan mendukung langkah pengadilan tanpa intervensi pihak manapun," ujarnya.

Dena menilai lembanga peradilan harus dihormati guna menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan yang dikenal sebagai 'Contemp of Court'.

Baca Juga: Kajati Jabar Harus Berani Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi yang Jalan di Tempat

"Peristiwa yang dilakukan oleh pengacara terdakwa dengan cara meninggalkan ruang sidang bersama terdakwa merupakan preseden buruk serta penghinaan dan menjatuhkan kewibaaan, martabat penyelengara peradilan dalam penegakan hukum. Dapat diduga bisa melarikan tahanan yang dalam proses peradilan 'Persidangan yang Mulia Jangan dijadikan Tidak Beretika, Tidak Bermoral'," jelas Dena.

Dalam aksinya, massa menyampaikan pernyataan sikap. Berikut lengkapnya:

1. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung transparansi dalam persidangan kasus Adetya alias Sasha.

2. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendesak agar semua pihak, termasuk majelis hakim, jaksa, dan pengacara, untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.

3. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung Mendesak Pengadilan Negeri Bandung, khususnya bagi majelis hakim yang mangadili perkara tersebut untuk bersikap tegas dan menjalankan proses persidangan sesuai dengan hukum yang berlaku.

4. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menyikapi terkait penundaan sidang akibat adanya massa yang ricuh dalam persidangan adalah pelecehan terhadap pengadilan.

Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum adalah hal yang tidak boleh di intervensi, hal ini menjadi bagian dari komitmen kami bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: 7 Penginapan Murah dan Nyaman di Lembang, Pas Buat Liburan Hemat Bersama Keluarga

5. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung meminta agar Adetya Yessy Seftiani alias Sasha menjalankan segala proses hukum yang berlaku di indonesia, karena pada dasarnya seluruh masyarkat di Indonesia wajib mengikuti hukum yang berlaku.

6. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menentang keras atas perilaku Adetya Yessy Seftiani alias Sasha yang berlindung dibalik isu perempuan dan melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan ini.

7. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung akan terus mengawal, mendorong serta mendukung Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk menegakan keadilan sesuai dengan aturan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengingat nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah dan dampaknya terhadap masyarakat.

9. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa memandang status sosial atau ekonomi pihak yang terlibat.

10. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung menentang keras Perilaku Pengacara Hotma agar Hakim bertindak mengusir, melarang menghadiri Sidang berikutnya Kode etik Profesi diberikan sanksi, agar masyarakat Bandung damai tentram.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler