Ada Kabar Terbaru dari KPK Soal Harun Masiku, Caleg PDIP Tersangka Suap

2 November 2020, 14:26 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan kabar terbaru mengenai eks Caleg PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu Anggota DPR 2019-2024.

Lembaga antirasuah itu menyatakan tetap mencari Harun yang telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

"Kami tentu hargai masukan dari ICW tersebut, namun demikian perlu kami sampaikan bahwa setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 2 November 2020.

Baca Juga: Ditutup Rapat Istana, Kondisi Pangeran William yang Terkena Covid-19 Akhirnya Terungkap

"KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR," tambah Ali.

Ali pun mengakui, tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mencari Harun juga telah dievaluasi.

"Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud," ungkapnya.

Ia pun mencontohkan sejak awal naik proses penyidikan, perkara atas nama tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kawan-kwan dilakukan oleh gabungan beberapa kasatgas penyidikan, salah satu di antaranya satgas Novel Baswedan.

Baca Juga: Jakarta Kota Terbaik Dunia, Fadli Zon Sindir Istana: Giliran Salah Cuci Tangan!

"Penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara tentu diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas," tuturnya.

Selain itu, katanya, setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga atas sepengetahuan Direktur Penyidikan KPK.

"Tugas dan kewajiban satgas diantaranya pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberadaan DPO dimaksud," paparnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sumpahi Anies Soal Klaim Jakarta Kota Terbaik Dunia : Nanti Kualat!

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keberhasilan para penyidik KPK dalam meringkus buronan Hiendra layak untuk diapresiasi. Namun semestinya hal itu juga dapat diikuti oleh tim satgas yang menangani buronan lainnya, salah satunya Harun.

"Sejak ditetapkan sebagai DPO, praktis sudah sembilan bulan KPK terlihat enggan untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP tersebut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 2 November 2020.

Oleh karena itu, ICW mengusulkan agar tim satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi bahkan lebih baik dibubarkan saja.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar tim yang berhasil meringkus Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono, dan Hiendra dapat diberdayakan untuk dapat segera meringkus Harun.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler