Dua Tahun Dicor. Satgas Citarum Harum Akhirnya Buka Coran Saluran Pembuangan Limbah PT HDI

11 November 2020, 13:45 WIB
/Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Dua tahun dicor saluran pembuangan limbah cair PT. Harley Dunia Indah (HDI) Majalaya Kabupaten Bandung akhirnya dibuka jajaran TNI dari Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 4/Majalaya, Rabu 11 November 2020.

Dibukanya coran saluran pembuangan air limbah cair itu, pabrik tekstil yang memproduksi sajadah dan karpet itu bisa kembali membuang limbah cair sesuai baku mutu yang ditentukan pemerintah ke Sungai Cikacembang, anak Sungai Citarum sesuai ketaatan pengelolaan lingkungan.

Sebelumnya, perusahaan tekstil tersebut ketahuan oleh Satgas Citarum Harum membuang limbah cair ke Sungai Cikacembang yang diduga tak sesuai baku mutu pada dua tahun lalu.

Komandan Sektor 4/Majalaya Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono HS., langsung memimpin pembukaan coran saluran limbah cair itu.

Baca Juga: Nadiem : Jangan Stres, Asesmen Nasional Hanya untuk Pemetaan Bukan Menghakimi Murid dan Sekolah

Pihak perusahaan diimbau untuk tidak lagi membuang limbah cair ke Sungai Cikacembang tidak sesuai baku mutu. Mulyono berharap pihak perusahaan mengikuti peraturan dan ketentuan pemerintah dalam pengelolaan limbah cair sesuai baku mutu, sebelum dibuang ke sungai.

"Kita dari Satgas Citarum Harum memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Jika ketahuan ada perusahaan pabrik tekstil membuang limbah cair tak sesuai baku mutu, kita langsung cor. Tapi sebelum dilakukan pengecoran, pemilik perusahaan diberi peringatan dulu untuk diperbaiki instalasi pengolahan air limbahnya. Dari mulai peringatan pertama, kedua dan peringatan ketiga masih bandel, baru kita cor," katanya.

Ia mengatakan, anggota Satgas Citarum Harum terus melakukan pengawasan ke lapangan untuk memastikan tidak ada perusahaan yang membuang limbah cair ke Sungai Citarum tidak sesuai baku mutu.

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

"Saat ada perusahaan yang ketahuan membuang limbah cair melalui saluran siluman, kita langsung melakukan tindakan. Karena ini tanggung jawab saya," ujarnya.

Mulyono mengungkapkan, pabrik tekstil itu ada dua masalah, yakni masalah limbah dan dampak atau pengaruh limbah terhadap lingkungan karena menimbulkan pencemaran seperti bau.

"Makanya kita melakukan pembinaan kepada perusahaan, jangan sampai ada unsur kesengajaan membuang limbah cair ke sungai. Ada unsur kesengajaan dan bandel tetap membuang limbah cair, itu bisa dipidanakan pemilik perusahaannya. Pabriknya untuk dilakukan penutupan, jika pabrik bandel membuang limbah cair tak sesuai baku mutu," tuturnya.

Pihak perusahaan PT. HDI Leoda Cahyadi mengatakan, selama saluran pembuangan limbah cair itu dicor atau ditutup Satgas Citarum Harum, perusahaan tidak membuang limbah cair keluar dari dalam pabrik tersebut.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Satgas Yonif 413 Kostrad Dalam Pencegahan Covid-19 di Papua

"Sebetulnya, prosesnya ringan. Warna enggak terlalu pekat, bisa dilihat langsung saat proses. Masih bisa kelihatan, airnya bening. Prosesnya enggak terlalu berat," katanya.

Pihak perusahaan pun berusaha untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah cair itu. Perusahaan ini pun hanya satu saluran pembuangan limbah cair dan tak ada saluran lainnya.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler