Menaker Klaim Telah Salurkan BSU Termin I pada 8.043.847 Pekerja, Cek Rekening Anda

16 November 2020, 21:49 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi PP Muhammadiyah, Sabtu 17 Oktober 2020: Untuk penguatan dan peningkatan SDM Indonesia, Menaker Ida Fauziyah gandeng Muhammadiyah untuk berkolaborasi. /kemnaker.go.id

GALAMEDIA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sampai dengan dengan hari Senin ini telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II kepada 8.042.847 pekerja dari 12,4 juta orang yang ditargetkan mendapatkan bantuan tersebut.

Dalam pernyataan di Jakarta pada Senin, 16 November 2020, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya hari ini telah menyalurkan penyaluran tahap III untuk termin II pencairan subsidi gaji tersebut.

"Proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi COVID-19," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Hingga November 2020, Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun

Dari total pencairan untuk 8.042.847 orang tersebut, 2.180.382 orang dilakukan di tahap I, 2.713.434 orang di tahap II dan 3.149.031 orang di tahap III yang dilakukan hari ini.

Jumlah anggaran yang dikeluarkan sejauh ini untuk pencairan termin II adalah sebesar Rp9,65 triliun untuk bantuan yang ditujukan kepada pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpenghasilan di bawah Rp5 juta itu.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin II, pada tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Baca Juga: Anies Baswedan Diterpa Masalah Baru, Kali Ini Terus Dirongrong Para Pengusaha

Laporan sementara dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur adalah per 15 November realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap I dan tahap II sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata Ida.

Menurut Ida, termin II merupakan penyaluran subsidi upah periode November-Desember 2020.

Baca Juga: Seorang Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Ditahan KPK

Sebelumnya, pada termin I untuk September-Oktober Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Ia mengatakan bahwa masih ada calon penerima BSU yang belum mendapatkan bantuan tersebut karena terjadi beberapa kendala seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.

Selain itu terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring. Total jumlah rekening bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.

Baca Juga: Peringatan! WHO: Vaksin Tak Hentikan Penyebaran Virus Corona

Ida berharap pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji tapi masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

 

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler