Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Duit Rp 425 Juta Ikut Diboyong Jadi Barang Bukti

- 27 November 2020, 19:17 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad  Priatna ditangkap KPK dan diamankan barang bukti uang sebesar Rp 425 juta.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna ditangkap KPK dan diamankan barang bukti uang sebesar Rp 425 juta. /Instagram.com/@ajaympriatna

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," lanjutnya dilansir Antara.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x