Menteri KKP Ditangkap KPK, Luhut: Edhy Sosok Orang Baik, Tak Ada yang Salah dengan Regulasi Lobster

- 28 November 2020, 22:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

GALAMEDIA - Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.

Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Tersangka KPK, PDIP Jabar: Pak Ajay Tak Makan Uang Rakyat Tapi Tergelincir

Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.

"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," jelasnya.

Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Menteri Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan. Luhut menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

Baca Juga: Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Anggota DPRD Terlibat Kasus Narkoba

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," paparnya dikutip dari Antara.

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Menteri Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal sehingga KPK dinilai juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Penjara, FPI Beri Warning: Demi Allah Kami Akan Mati-matian Membela!!

"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati.

Susan mengingatkan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan.

Bahkan, lanjutnya, ORI menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi. "Sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian tersebut," ungkapnya.

Lebih jauh, Susan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Edhy Prabowo.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x