Ustaz Maaher Terancam 6 Tahun Penjara, 'Cantik' dan 'Jilbab' di Foto Habib Luthfi Jadi Bukti

- 4 Desember 2020, 09:07 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata (28) ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata (28) ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. /Instagram

'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'

Kemudian, Awi pun memberi penekanan pada dua kata, yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Polri mengindikasi adanya upaya penghinaan terhadap ulama dalam cuitan yang merupakan narasi terhadap foto.

"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'Iya tambah cantik pake Jilbab.. Kayak Kyai nya Banser ini ya..'," terang Awi.

Baca Juga: Pesawat Malaysia Airlines Dibajak dan Jatuh, 100 Orang Termasuk WNI Tewas pada 4 Desember 1977

"Ini, jadi clue-nya di situ. Kata kuncinya. 'Cantik' dan 'jilbab' itu untuk perempuan, sedangkan kiai itu laki-laki, kiai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan gitu," sambungya.

Awi menyebut hal inilah yang membuat pelapor atas nama Waluyo Wasis Nugroho yang merupakan anggota Banser mempolisikan Ustadz Maaher. Polri menduga hal ini dapat menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat.

Baca Juga: Hattrick, Kanwil DJP Jawa Barat I Juarai Lomba Video Hakordia 2020

"Kita tahu sendiri bahwasanya ulama itu yang diutamakan di agama islam. Sehingga mewakili penamaan tokoh orang-orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," kata Awi.

"Sehingga ada beberapa orang yang melaporkan hal tersebut, khususnya dari rekan-rekan Banser Nahdlatul Ulama yang melaporkan peristiwa pidana tersebut yang kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x