Rahayu Saraswati Difitnah: yang Terzalimi Malah PT-nya Si Saras Ini

- 6 Desember 2020, 10:18 WIB
Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO


GALAMEDIA - Calon Wakil Wali Kota Tangerang nomor urut 1, Rahayu Saraswati berang ketika namanya disebut dalam kasus korupsi ekspor benih lobster (benur) yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Rahayu merasa tuduhan dirinya ikut tersangkut kasus korupsi itu jelas merugikan dirinya terlebih saat ini dirinya tengah maju dalam kontestasi Pilkada Tangerang Selatan 2020.

"Sejak hasil survei oleh Indikator keluar, di mana Muhamad-Saraswati unggul, saya tahu ada kemungkinan besar kami akan dilanda dengan segala upaya untuk menurunkan kredibilitas dan elektabilitas kami. Tak lama kemudian, berita soal Menteri KKP keluar. Saya tahu bahwa kemungkinan besar hal itu akan dipermainkan untuk menyerang saya dalam kontestasi politik. Strategi seperti ini bukanlah hal baru. Dan sayangnya, dugaan saya benar," ungkap Rahayu dalam keterangan persnya belum lama ini.

Baca Juga: Soal Edhy Prabowo, Rocky Gerung: Kalau Prabowo Ngomong Sendiri Emosinya Bakal Meluap-luap

Nama Rahayu sendiri memang tercatat dalam perusahaaan yakni PT Bima Sakti Mutiara yang melakukan kegiatan ekspor budu daya lobster. Namun Rahayu membantah melakukan praktek ilegal. Lantaran perusahaan milik keluarganya itu telah memperoleh izin dan mengikuti semua prosedur seperti halnya perusahaan-perusahaan lain.

"Kasus yang menimpa Menteri KP adalah soal suap yang dilakukan oleh satu PT kepadanya dan beberapa orang secara pribadi. Apa hubungannya dengan perusahaan kami? Fokus utama PT Bima Sakti Mutiara adalah budi daya lobster, bukan ekspor."

"Selain lobster, ada juga budi daya teripang, kerapu, dan lain-lain. Sampai saat ini PT Bumi Sakti Mutiara belum pernah melakukan ekspor benih lobster (benur)," tambah Rahayu.

Keponakan Prabowo Subianto yang juga calon wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati bersama kuasa hukumnya pengacara Hotman Paris Hutapea.
Keponakan Prabowo Subianto yang juga calon wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati bersama kuasa hukumnya pengacara Hotman Paris Hutapea.


Terkait hal itu, Rahayu pun menggandeng pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk mengatasi masalah ini. Dirinya mengaku merasa difitnah dan kredibilitasnya dijatuhkan apalagi saat ini dirinya tengah maju di Pilkada Tangsel.

Baca Juga: Netizen Kutuk Abis Menteri Sosial Juliari Batubara, Tifatul Sembiring: Astaghfirullahal 'azhiim...

"Kalau ada anggapan dan fitnah yang bilang PT Bima Sakti Mutiara yang dimiliki keluarga Ibu Rahayu, belum mendapatkan izin ekspor lobster. Itu fitnah. Tidak ada nepotisme dalam urusan ekspor benur meskipun Edhy Prabowo saat itu merupakan elite Partai Gerindra," paparnya.

"Dan karena kebetulan juga tidak dicampuri oleh Prabowo, tidak dicampuri oleh Hashim, sama sekali tidak tahu, hanya si Saraswati, dan Saras juga kebetulan sibuk urusan Pilkada di Tangsel kan, yang terzalimi malah PT-nya si Saras ini."

"Jadi harus diluruskan yah, bahwa Saras ini sama sekali tidak ada lobi-lobi seperti yang lain," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x