Karena Pilkada, Penyelidikan Dugaan Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla Ditunda

- 7 Desember 2020, 05:50 WIB
Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.
Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. /Instagram.com/@jusufkalla

GALAMEDIA - Proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla atas rekaman video dan suara diduga mirip dengan suara calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. ditunda hingga selesai Pilkada.

Namun penundaan proses penyelidikan tidak dikaitkan politik.

"Progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik. Hal ini sesuai dengan TR arahan bapak Kapolri," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysam, Minggu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Soal Pasal Hukuman Mati Bagi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Ini Jawaban KPK

Dalam keterangan tertulisnya diterima, Merdysam menuturkan, untuk progresnya mengingat ini masih dalam tahapan Pilkada, dan yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta Pilkada maka proses sidiknya tidak dikaitkan politik, sehingga ditunda.

Ia mempertegas pernyataan itu dengan dasar penyampaikan arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Surat telegram tersebut menyebut pihak Polri menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Teror, Sekelompok Orang Tidak Dikenal Pecahkan Kaca Mobil Ketua Umum PA 212

Selain itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis juga memerintahkan jajarannya tidak memanggil maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x