Pendekatan Penegakan Hukum Masih Misterius, PB HMI Minta Presiden Jokowi Turun Tangan

- 8 Desember 2020, 10:37 WIB
Arya Kharisma Hardy
Arya Kharisma Hardy /Twitter/@ZuliHendriyanto/



GALAMEDIA - Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak aparat kepolisian dalam sebuah insiden di Tol Cikampek, Senin 7 Desember 2020.

Penjabat (Pj) Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy menilai peristiwa penembakan ini telah menambah daftar panjang kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum sempat dituntaskan selama dua dekade terakhir.

“Atas alasan itu, PB HMI mendesak pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen,” ujar Arya kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.

Ia pun menyatakan bangsa Indonesia hingga saat ini masih trauma dengan pendekatan penegakan hukum yang misterius selama puluhan tahun silam.

Baca Juga: Aa Gym Ajak Umat Islam Berdoa Agar Kebenaran Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq Ditampakkan Allah

Penembakan terhadap laskar FPI, lanjut dia, telah melukai perasaan bangsa yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, khususnya bagi para pegiat HAM.

Di satu sisi, Arya meminta kepada polisi untuk membuka diri atas sejumlah informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Sehingga tidak perlu terjadi dugaan ketidakpastian hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Polri.

Disebutkan, adanya dua keterangan yang berbeda antara pihak Polri dan FPI, sedikit banyak telah menimbulkan kegaduhan dan spekulasi publik yang sangat liar di tengah panasnya suasana politik dan keamanan nasional.

“Bijaknya Presiden memberikan keterangan dan klarifikasi atas terjawabnya kebenaran tragedi kemanusiaan ini, sehingga publik bisa lebih tenang dan tidak perlu terjadi hal-hal yang mengganggu stabilitas nasional,” tandasnya.

Baca Juga: Presidium KAMI Gatot Nurmantyo Protes Keras Penembakan 6 Anggota FPI: Brutal dan Perbuatan Kejam!

Sebelumnya, terjadi bentrok antara Laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kepolisian menyebut bentrok terjadi usai anggota FPI memulai tembakan ke arah polisi. Mereka pun melakukan tindakan tembak mati kepada 6 orang FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.

"Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," ujar Fadil, Senin 7 Desember 2020.

Sementara FPI menyebut bentrokan terjadi karena mobil polisi berusaha menyelak rombongan HRS. FPI menyebut ada penyerangan berujung pembantaian yang dilakukan polisi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x