Jadi dengan Cara Ini Presiden Jokowi Menyelesaikan Habib Rizieq Menurut Mahfud MD

- 9 Desember 2020, 15:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Karni Ilyas. /Foto: tangkapan layar Youtube/Karni Ilyas Club/

Jokowi juga dikabarkan telah mengintruksikan agar terjamin hak hak hukum setiap warga negara, termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab.

Atas dasar itulah, kini pemerintah tangani kasus HRS dengan jalan persuasif.

Baca Juga: Ibu Muda Ini Terpaksa Memberikan Hak Suara dalam Pilkada di Samping Bayinya

“Sampai di bandara orang boleh jemput, dan tidak ada perusakan. Yang terjadi adalah adanya kerusakan. Antar sampai pulang, jangan diganggu. Kalau perhitungan Google dengan drone, yang hadir 13.621 orang, bukan 3 juta orang,” jelas Mahfud MD saat diwawancarai oleh Karni Ilyas dalam acara Karni Ilyas Club yang di unggah di YouTube.com.

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Pilkada 2020: Susi Pudjiastuti Ngaku Baru Pertama Kali Ikut Nyoblos

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah