MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi? Cek Faktanya Lewat Link Ini

- 10 Desember 2020, 19:40 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /ANTARA/Ardika.

GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal untuk berbagai jenis produk yang beredar di Indonesia.

Sertifikat halal menjadi hal mutlak karena masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Beredar di media sosial jika MUI mengeluarkan beberapa merek bumbu masak yang mengandung babi. Selain di Facebook, kabar itu beredar luas juga di platform media sosial lainnya.

Baca Juga: Punya Info Penting Soal Tewasnya Pengawal Habib Rizieq? Silahkan Hubungi Nomor Ini

Berikut narasi lengkapnya:

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...

TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.

Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg mengandung babi…Dari 8 barang yang diteliti:

1. Masako; positif (mengandung babi);

2. Royko, negatif (tidak mengandung babi);

3. Micin sasa; positif (mengandung babi);

Baca Juga: Keluarga Enam Orang Laskar FPI yang Meninggal Dunia dalam Insiden di Tol Inginkan Keadilan

4. Micin ajinomoto positif (mengandung babi);

5. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);

6. Saori-saos tiram negatif (tidak mengandung babi);

7. Tepung bumbu sasa negatif (tidak mengandung babi);

8. Tepung bumbu sajiku negatif; (tidak mengandung babi):

Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.

Posting darri;

K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA

BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL – MUI PUSAT hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.

(copas dr TPA assegaf GWA kel. Cilellang)."

Baca Juga: Cleaning Service Jadi Garda Terdepan Mencegah Penyebaran Covid-19 di Tempat Umum

Benarkah daftar bumbu masak yang dirilis MUI itu mengandung babi alias tidak halal?

Merujuk pada website halalmui.org, semua bumbu masak yang disebutkan sebelumnya memiliki sertifikasi halal dari MUI.

Nah, bagi Anda yang ingin mengecek kebenaran produk-produk tersebut apakah sudah berlabel halal, bisa mengaksesnya dengan klik di sini.

Dikutip dari Turn Back Hoax, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Najamudin Ramli menyatakan, informasi yang tersebar di media sosial itu tidak dikeluarkan oleh MUI.

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Kabar soal bumbu masak mengandung babi itu, lanjut dia, juga telah berulang kali beredar sejak 2016 dan bisa meresahkan masyarakat.

Dengan kata lain, berdasarkan pemaparan di atas mengenai MUI mengeluarkan beberapa bumbu masak yang mengandung babi, adalah TIDAK BENAR.

Informasi itu masuk ke dalam kategori HOAKS misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah