Hasil Real Count Paslon Dadang-Sahrul Unggul, Ini Penjelasan Tim Bedas

- 11 Desember 2020, 11:00 WIB
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan
Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan /istimewa
 
GALAMEDIA - Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung nomor urut 3, Acep Ana menjelaskan kemenangan pasangan H.M. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan (Bedas) dapat dilihat dari real count Tim Bedas pada hasil penghitungan berdasarkan formulir model C berita acara dan C hasil.
 
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB ini mengungkapkan, hasil real count Tim Bedas ini berdasar formulir model C berita acara dan formulir model C hasil dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bandung, yaitu pasangan Hj. Kurnia Agustina-H. Usman Sayogi nomor urut 1 meraih 515.595 suara atau 31,01 persen, Hj. Yena Iskandar Masoem-Atep nomor urut 2 meraih 220.433 suara atau 13.26 persen. Pasangan H.M. Dadang Supriatna-H. Sahrul Gunawan nomor urut 3 meraih 926.595 suara atau 55.73 persen. 
 
"Data tersebut diupdate Tim Bedas pada Kamis 10 Desember 2020 pukul 17.40 WIB dari total 6.874 TPS," kata Acep Ana kepada Galamedia di Cicalengka Kabupaten Bandung, Jumat 11 Desember 2020. 
 
 
"Artinya bisa dipastikan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Bandung adalah pasangan no urut 3 yaitu Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan dengan perolehan suara 55,73 persen. Meskipun secara normatif kemenangannya nanti akan ditentukan pada hasil rekapitulasi di tiap PPK se-Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Bandung," tambahnya.
 
Akan tetapi, Acep Ana menyebut hasilnya tidak akan berbeda, tetap yang memperoleh suara terbanyak adalah pasangan nomor urut 3 Dadang Supriatna  dan Sahrul Gunawan. 
 
"Mengingat sumber datanya sama yaitu dari berita acara yang dituangkan pada formulir model C berita acara dan model C hasil di tiap TPS," ujarnya. 
 
 
Acep Ana menyebutkan bahwa polemik selama ini yang terjadi, karena adanya perbedaan dalam memaknai apa quick count maupun real count. 
 
"Istilah quick count dan real count masih menjadi istilah populer setelah proses pemungutan dan perhitungan suara selesai dilakukan di TPS," ujar Acep Ana. 
 
Dikatakannya kedua istilah itu memiliki perbedaan pada sisi akurasi dalam menentukan pemenang di pileg, pilpres atau pilkada.
 
 
"Quick count memiliki akurasi lebih rendah dalam menentukan pemenang sedangkan real count itu memiliki akurasi sangat tinggi bahkan hasil real count  bisa dipastikan kebenarannya karena real count input datanya sudah menyeluruh dari tiap TPS sedangkan quick count hanya diambil dari beberapa TPS saja," kata Acep Ana.***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x