Kasus Petinggi KAMI Terkait Demo Omnibus Law Masuki Babak Baru

- 11 Desember 2020, 17:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers soal kelanjutan kasus petinggi KAMI di Jakarta dan Medan terkait demo menolak Omnibus Law, Jumat, 11 Desember 2020.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers soal kelanjutan kasus petinggi KAMI di Jakarta dan Medan terkait demo menolak Omnibus Law, Jumat, 11 Desember 2020. /Divisi Humas Mabes Polri

Dengan selesainya berkas tersebut, kata Argo, Bareskrim Polri tetap akan mengembangkan kasus dengan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ambil Surat Panggilan, Yusri: Sudah Ditegaskan Tidak Ada Lagi Panggilan

"Kami tetap mengembangkan jaringan tersebut dari kasus yang kami ajukan P-21. Kami cek jaringan kembali kalau ditemukan kami proses kembali, jaringan lain. Berkas ini tak berhenti di sini. Kalau ditemukan ada kaitannya, ada aliran kepada orang-orang yang ada fakta hukum, ada pidana akan kami proses," kata mantan Karopenmas Divhumas Polri ini.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang terdiri atas petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.

Mereka diduga menjadi sosok yang menghasut sehingga demo penolakan UU Cipta Kerja berujung ricuh di kedua kota tersebut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x