Ngatiyana Klaim Besaran UMK Cimahi Sudah Diterima Pengusaha dan Buruh

- 11 Desember 2020, 18:46 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan audensi dengan perwakilan buruh  Kota Cimahi di ruang rapat Wali Kota Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Jumat 11 Desember 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia)
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan audensi dengan perwakilan buruh Kota Cimahi di ruang rapat Wali Kota Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Jumat 11 Desember 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia) /

"Dan kita minta Pak wali kota melakukan koordinasi dengan asosiasi pengusaha, agar pelaksanaan UMK ini bisa terealisasi walaupun dengan kondisi perusahaan belum mempekerjakan 100 persen pekerjanya full bekerja, dan produksinya pun belum 100 persen memproduksi dengan baik," sambung Edi.

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Selain itu, kata Edi, rekan-rekannya dari serikat pekerja/buruh di Kota Cimahi di masa pandemi ini tetap mendukung kinerja Pemkot Cimahi agar lebih baik lagi, terutama yang berkaitan dengan masyarakat pekerja/buruh.

"Terutama yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan, dan pelayanan di rumah sakit-rumah sakit yang selama ini banyak anggota kami yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit terkait dengan kartu BPJS," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyebutkan jika pekerja/buruh perlu mendapat perhatian, berkaitan dengan bantuan sosial, karena pekerja/buruh masih banyak yang di rumahkan sampai saat ini.

"Mudah-mudahan pemerintah masih pro aktif untuk memberikan bantuan subsidi langsung untuk pekerja dan buruh yang terkena dampak Covid-19," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x