Ngatiyana Klaim Besaran UMK Cimahi Sudah Diterima Pengusaha dan Buruh

- 11 Desember 2020, 18:46 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan audensi dengan perwakilan buruh  Kota Cimahi di ruang rapat Wali Kota Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Jumat 11 Desember 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia)
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan audensi dengan perwakilan buruh Kota Cimahi di ruang rapat Wali Kota Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Jumat 11 Desember 2020. (Laksmi Sri Sundari/Galamedia) /

Terkait audinsi yang dilakukannya bersama perwakilan buruh, Ngatiyana menyebutkan jika pertemuan tersebut untuk menjalin silaturahmi.

"Pertemuan hari ini dengan buruh yang ada disini adalah silaturahmi, berbincang-bincang, sehingga hubungan antara pemerintah dengan buruh terjalin dengan baik, tidak ada yang signifikan, yang jelas silat7rahmi hubungan ini terjalin dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Petinggi KAMI Terkait Demo Omnibus Law Masuki Babak Baru

Para buruh juga, kata Ngatiyana, menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian pemerintah kepada buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang di rumahkan, karena beberapa waktu lalu Pemkot Cimahi memberikan perhatian berupa bantuan sosial kepada buruh yang di rumahkan dan di PHK.

"Mudah-mudahan silaturahmi ini bisa teris terjalin. Kita saling menjaga, termasuk soal saran prasaranan seperti akses jalan yang jelek, mereka menyampaikan itu. Termasuk infrastruktur, dari rekan-rekan buruh memberikan masukan kepada kita. Jadi tadi bicara bukan hanya khusus soal buruh saja, tapi juga bagaimana Cimahi ke depan lebih baik lagi," bener Ngatiyana

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Edi Suherdi mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Cimahi untuk mensosialisasikan kenaikan UMK 2021.

"UMK Cimahi tahun 2021 sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur atas dasar rekomendasi Wali Kota Cimahi, dengan kenaikan sebesar 3,27. Kami minta untuk disosialisasikan kepada para pengusaha dan pekerja, untuk dilaksanakan per 1 Januari," tuturnya.

Baca Juga: Beli 3 Juta Dosis Vaksin, Pemerintah Siapkan Rp 637,3 Miliar

Diakui Edi, jika buruh memahami dengan kondisi perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya berharap, di tahun depan kondisi perusahaan bisa kembali pulih.

"Ketika kita menetapkan kenaikan upah 3,27 persen ini memang dengan kondisi saat ini di Kota Cimahi khususnya, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya, sehingga memang pihak perusahaan sedikit keberatan. Tapi mudah-mudahan di tahun 2021, mereka bisa pulih kembali," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x