Dukung Polisi Soal Penembakan 6 Laksar FPI, Presiden Jokowi: Aparat Hukum Tak Boleh Mundur

- 13 Desember 2020, 16:36 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /

GALAMEDIA - Hampir sepekan bungkam, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Minggu 13 Desember 2020.

Presiden Jokowi menegaskan agar polisi tak gentar meski banyak pihak tak percaya dengan kronologi kejadian tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang disampaikan aparat.

Meski demikian, Jokowi menegaskan polisi harus tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM) saat bertugas.

"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi HAM, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ujar Jokowi dalam keterangannya, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Wilayah Bantul

Jokowi menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga masyarakat yang melanggar hukum, terlebih membahayakan bangsa, harus ditindak.

Dengan begitu, lanjut dia, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

"Tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara," ucapnya.

Baca Juga: Menang di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Ikuti Jejak Bapaknya Bertarung di Pilgub DKI Jakarta

Ia pun mempersilakan kepada pihak yang tak sepakat atau menyangsikan keterangan polisi agar menempuh upaya hukum yang tersedia.

Menurutnya, negara ini sudah menyediakan mekanisme hukum yang berlaku untuk mencari rasa keadilan,

"Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x