Belum Punya Surat Bebas Covid-19? Siap-siap Tak Bisa Gunakan Kereta Api

- 17 Desember 2020, 21:34 WIB
Penumpang duduk dengan menjaga jarak dalam gerbong kereta api.
Penumpang duduk dengan menjaga jarak dalam gerbong kereta api. /Antara/Reno Esnir/

KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.

Menciptakan jarak antar penumpang dilokasi antrean dan berbagai area pelayanan seperti ruang tunggu hall serta peron, musholla, toilet dan sebagainya.

Baca Juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Hotel

Di dalam kereta, untuk tetap melakukan penjagaan jarak antara penumpang maka serta pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk.

Petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelum melakukan perjalanan KA, KAI juga memastikan setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam). Melalui pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Baca Juga: Innalillahi, Sahrul Gunawan Sampaikan Kabar Tak Sedap, Terbaring Gunakan Alat Bantu Pernapasan

Jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh di atas suhu normal tersebut maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen. Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area stasiun.

Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang telah diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket, pengguna juga diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Kiat Cerdas Fotografi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x