Puan Maharani Wacanakan Jabatan Presiden 3 Periode, Refly Harun: Jokowi Tetap Tak Bisa Menjabat Lagi

- 21 Desember 2020, 11:02 WIB
Refly Harun Tanggapi terkait kasus Haikal Hassan yang dilaporkan atas dugaan sebatrkan berita bohong karena bermimpi Rasulullah
Refly Harun Tanggapi terkait kasus Haikal Hassan yang dilaporkan atas dugaan sebatrkan berita bohong karena bermimpi Rasulullah /Instagram/@reflyharun


GALAMEDIA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengkritisi wacana jabatan presiden tiga periode sebagaimana permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta agar hal itu dikaji kembali.

Refly Harun bahkan menilai jabatan presiden cukup satu periode saja agar kinerja lebih efektif.

Hal tersebut diungkapkannya melalui tayangan video YouTube berjudul "Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode!" yang diunggah pada kanalbnya Senin 21 Desember 2020.

Menurut Refly Harun, hal itu disebabkan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mempersiapkan diri untuk memenangkan Pilpres periode berikutnya.

Oleh sebab itu, Refly Harun memiliki pandangan presiden cukup satu periode saja, tetapi waktu jabatan ditambah menjadi maksimal 7 tahun.

Baca Juga: Koreksi Waktu Subuh di Indonesia, PP Muhammadiyah Sebut Mundur Sekitar 8 Menit

"Saya menganggap Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama. Tidak satu full 5 tahun, 6 bulan pertama adjusment. Kemudian bekerja 2,5 tahun, tapi 2 tahun terakhir persiapan Pilpres agar terpilih kembali karena Pilpres persiapannya panjang," ujarnya dalam tayangan video tersebut.

Refly Harun menilai, yang terlihat pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama tidak lain adalah upaya mendongkrak kembali posisinya guna memenangkan Pilpres periode kedua.

Refly Harun tidak luput menyinggung beberapa kebijakan yang menurut dia mematikan nafas demokrasi Indonesia.

"Sehingga yang kita lihat program pembangunan ditujukan untuk membackup presiden agar terpilih kembali. Termasuk mempertahankan aturan-aturan yang membelenggu demokrasi, seperti Presiden Threshold."

"Akhirnya cuma ada 2 paslon saja padahal banyak bibit (yang bisa jadi pemimpin). Mereka tidak bisa mencalonkan karena bersifat elitis dan origarkis," katanya.

Refly Harun menceritakan pada 2007 silam. Ia mengaku pernah diminta untuk pidato, membicarakan soal masa jabatan presiden.

Baca Juga: Ingatkan 50 Juta Korban Jiwa, SBY Harap Pemerintah Bergerak Cepat Selamatkan Rakyat Indonesia

Dalam pidato tersebut, dia mengaku mengatakan masa jabatan cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun agar kinerja presiden lebih terkonsentrasi dalam menyelesaikan amanahnya.

Selain itu, ada opsi lain lagi dari Refly Harun yakni presiden bisa naik kembali tetapi diberi tenggat waktu satu periode atau dengan kata lain tidak berurutan.

"Saya dalam pidato tahun 2017, jelang naik haji diundang akademi Jakarta. Masa jabatan(Presiden) cukup 1 kali, diperpanjang 6-7 tahun maksimal."

"Sehingga presiden yang terpilih benar-benar terkonsentrsi untuk menyelesaikan masa jabatan dan tidak berpikir terpilih kembali. 6-7 tahun digunakan efektif," terang Refly Harun.

Kendati begitu, Refly Harun menegaskan, Presiden Jokowi yang telah menjabat paripurna selama 2 periode tidak bisa menjabat lagi.

Baca Juga: Netizen Heboh, Mahfud MD: Setiap Kasus Bisa Dicari Pasal Benar atau Salahnya Menurut Hukum

"Kalau itu diperpanjang 5 ke 6 sampai 7, maka Jokowi tetap sampai 2024. Tidak ada perpanjangan di tengah jalan. Secara teorinya enggak benar. Kalau selang periode berikutnya, Jokowi juga boleh tidak maju karena sudah 2 periode. Maka ini tidak akan menjadi bola liar, melanggengkan kelompok politik yang menempatkan Jokowi jadi presiden," tandasnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani.


Sebelumnya, akhir November lalu, Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji. Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.

"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

Baca Juga: Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj: KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur Adalah Manusia Sempurna

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2020.

Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

Baca Juga: Komnas Ham Hari Ini Bawa Ahli Otomotif ke Tempat Kejadian Bentrokan FPI-Polisi

"Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x