Tuding Polisi Bantai 6 Pengawal Habib Rizieq, Sekum FPI Munarman Dilaporkan Barisan Satria Nusantara

- 22 Desember 2020, 20:27 WIB
Sekretaris Umum FPI, Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum FPI, Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /YouTube/Fadli zon Official

GALAMEDIA - Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilakukan sebagai buntut dari pernyataannya yang membela enam laskar FPI yang tewas tertembak dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Kemarin sore ada beberapa orang datang ke Polda Metro Jaya yang mengatasnamakan Barisan Satria Nusantara datang ke Polda Metro Jaya yang diwakili oleh ketuanya langsung Pak Zainal Airifin untuk melaporkan saudara Munarman anggota FPI," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Gawat!! Positif Aktif Covid-19 di Indonesia Semakin Buruk, Sebulan Bertambah 100 Ribu

Yusri menjelaskan, Zainal Airifin melaporkan Munarman ke Polda Metro Jaya lantaran melontarkan penyataan bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam laskar FPI.

"Statemen bahwa polisi telah melakukan pembantaian terhadap enam orang laskarnya dan menyebut FPI tidak punya senjata api," tuturnya dikutip dari Antara..

Adapun rencana tindak lanjut pihak kepolisian adalah mengundang klarifikasi pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti untuk melengkapi laporannya.

Baca Juga: Kekayaan Enam Menteri Baru: Sandiaga Uno Paling Tinggi, Risma dan Gus Yaqut 'Termiskin'

Pada kesempatan terpisah, Zainal menuding pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x