Heboh Beredar Surat FPI Telah Dibubarkan, Musni Umar Berang

- 24 Desember 2020, 12:33 WIB
Surat Telegram Kabaintelkam soal ormas.
Surat Telegram Kabaintelkam soal ormas. /tangkapan layar./

GALAMEDIA - Front Pembela Islam (FPI) secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya. Hal ini ditulis dalam sebuah surat telegram STR/965/XII/IPP 3.1.5/2020 yang ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Suntana dan telah beredar luas.

Dalam surat tertanggal 23 Desember 2020 itu ditulis bahwa larangan juga berlaku bagi lima organisasi kemasyarakatan (ormas) agama yang lain yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansharu Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).

Dalam surat itu tertulis, pelarangan ini meyusul telah keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo karena tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono,,  mengungkap sumber pendaan Jaringan teroris JI dari kotak amal dan yayasan kar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono,, mengungkap sumber pendaan Jaringan teroris JI dari kotak amal dan yayasan kar


Saat ditanya soal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan dicek terlebih dahulu.

“Akan dicek ya,” kata Argo singkat.

Baca Juga: Investasi AS Syaratkan Normalisasi Israel, Rizal Ramli: Tapi Kok Nilainya Kecil Banget, Recehan Ya?

Sebelumnya pun beredar kabar di media sosial (medsos) yang menyebut Kemendagri akan menggelar rapat untuk membahas pembubaran FPI. Dalam informasi yang beredar, disebut rencana pembubaran FPI untuk memecah fokus dalam mengusut tuntas kasus penembakan enam anggota laskar FPI.

Namun kabar yang beredar itu dibantah oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kemendagri Imran. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Tangkapan layar photo Musni Umar
Tangkapan layar photo Musni Umar Twitter/ @musniumar

Terkait adanya desakan pembubaran dari berbagai kalangan kepada FPI membuat Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar ikut berang.

Soalnya selama ini FPI sangat aktif dalam gerakan kemanusiaan.

Baca Juga: Makanan Kiriman Untuk Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polda Metro Jaya

Hal itu dia ungkapkan melalui akun twitter miliknya @musniumar, pada 20 Desember 2020.

 "Yang minta FPI dibubarkan apa pernah bantu turun bantu masyarakat ketika hadapi musibah? saya tak pernah lihat," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah