Seperti diketahui, Haikal Hassan akan diperiksa terkait pernyataannya soal 'mimpi bertemu Rasulullah'.
Baca Juga: Penemuan Korban longsor Jayagiri, Jasad Dedi Ditemukan Ditengah Rumah Miliknya
Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
aikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.***