Tutup Kasus Babe Haikal, Burhanuddin Muhtadi: Penjara Tak Akan Pernah Cukup Puaskan Kebencian

- 22 Desember 2020, 11:23 WIB
Burhanuddin Muhtadi.*
Burhanuddin Muhtadi.* /Twitter.com/@BurhanMuhtadi

GALAMEDIA - Ustadz Haikal Hassan Baras dilaporkan ke polisi gara-gara mengaku mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Penceremah yang akrab disapa Babe Haikal ini dilaporkan Hushin Shihab.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi berharap polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Soalnya hal tersebut dapat menyebabkan penjara bakal penuh karena kebencian terhadap lawan politik.

“Sebaiknya polisi tidak perlu menindaklanjuti kasus semacam ini. Penjara tak akan pernah cukup untuk memuaskan kebencian kita pada lawan politik,” tulis Burhanuddin di akun Twitter @BurhanMuhtadi yang di kutip, Selasa, 22 Desember 2020.

Sebelumnya, Babe Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sekjen HRS Center dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan pengalamannya mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Baca Juga: KPK Panggil Istri Edhy Prabowo Hari Ini

Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono

Husin menyampaikan, Haikal ceramah bertemu Rasulullah saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan alasan melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama.

Baca Juga: Sebut KH Said Aqil Siroj Dicaci Maki Gara-gara Berencana, Gus Ali: Dukung PBNU Menerima FPI

Ia heran pernyataan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi syahid.

"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun Twitternya, @HusinShihab.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi terhadap Babe Haikal terkait laporan terhadapnya soal mimpi bertemu Rasulullah pada Senin kemarin, 21 Desember 2020. Namun, Babe Haikal tak bisa memenuhi panggilan itu karena masih berada di Solo, Jawa Tengah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x