Usai Sebut 'Jangan-jangan Kentut Juga Dilaporin', Babe Haikal Dilarikan ke Rumah Sakit Polri

- 23 Desember 2020, 14:08 WIB
Haikal Hassan dilarikan ke Rumah Sakit Polri.
Haikal Hassan dilarikan ke Rumah Sakit Polri. //Instagram.com/*/Instagram.com/@haikalhassan_quote



GALAMEDIA - Penceramah asal Betawi Ustadz Haikal Hasan memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait soal cerita mimpi bertemu Rasulullah SAW yang disampaikannya di hadapan publik di Megamendung Bogor.

Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini tiba di Polda Metro Jaya sekira jam 10.00 WIB. Ia datang seorang diri tanpa ditemani pengacara.

“Enggak ada disiapkan cuma klarifikasi, saya baru datang dari Solo,” kata Babe Haikal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.

Babe merasa aneh dengan laporan terhadap dirinya. Soalnya mimpi itu merupakan hak dan privasi orang.

“Di Indonesia gimana yah, jangan-jangan kentut juga dilaporin,” ujarnya.

Baca Juga: KPK 'Ontrog' Wagub Jabar Tuntut Usut Kasus Penembakan FPI, Komnas HAM: Semakin Cepat Semakin Baik

Seperti diketahui, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita ‘bohong’ karena mengaku bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shahab.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Sebelum menemui penyidik Babe menjalani swab test antigen di Polda Metro Jaya. Ia dinyatakan reaktif Covid-19 .

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 Dibuka, Menpan RB Tjahjo Kumolo Keluhkan Soal Seleksi

Dengan begitu, penyidik Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) HRS Center ini.

Petugas langsung membawanya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.  

Kabidokes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menegaskan, hasil tes yang dilakukan oleh tim kesehatan kedokteran Kepolisian menunjukan hasil reaktif.

“Dilakukan rapid test anti body dan hasilnya reaktif,” ucapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x