GALAMEDIA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan bantuan kapal tradisional untuk nelayan Patimban. Untuk tahap awal, Kemenhub menyiapkan 4 (empat) kapal tradisional dan saat ini sedang proses persiapan perbaikan (docking) di galangan kapal terdekat sebelum diserahterimakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Jadi kami kaget bila belum apa apa sudah diungkapkan kapal tidak laik pakai. Betul kalau bekas dan kita akan perbaiki sebelum diserahkterimakan melalui KKP atau diwakili oleh Dinas Perikanan setempat," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban, Anwaruddin kepada wartawan di Patimban, Minggu 27 Desember 2020.
Docking ke empat kapal tersebut dilakukan, lanjutnya, untuk memastikan kelaiklautan kapal. Selanjutnya, Kemenhub bekerja sama dengan KKP, kapal tersebut akan dilengkapi alat penangkap ikan agar kedepannya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh nelayan Patimban yang terdampak.
Keempat kapal tersebut sudah ada di dermaga Pelabuhan Patimban dan segera naik docking untuk pengecekan kelaiklautannya. Semula memang ada 5 unit kapal tradisional yang akan dihibahkan yaitu Riski Laut GT 13, Riski Laut 2 GT 13, Riski Laut 4 GT 15, Riski Laut 1 GT 10 dan Riski Laut 3 GT 11.
Namun dalam pelayarannya dari Probolinggo ke Patimban, Riski Laut 3 mengalami musibah karam. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Anwaruddin, pemberian bantuan kapal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap masyarakat nelayan di Patimban agar dapat memaksimalkan mata pencaharian menangkap ikan di laut.
Baca Juga: Polisi Naikkan Status Kasus Asusila Perawat dengan Pasien di RS Wisma Atlet Ke Tingkat Penyidikan
Seperti diketahui, Pelabuhan Patimban telah beroperasi sejak tanggal 20 Desember 2020 yang soft launchingnya dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Selama ini, Masyarakat Patimban telah diikutsertakan dalam program pemberdayaan masyarakat sehingga dapat berwirausaha maupun bekerja di sektor kepelabuhanan.
Namun demikian, Pemerintah juga memberikan perhatian bagi masyarakat nelayan dengan memberikan bantuan kapal tradisional. ***