Terungkap! Ini Hasil Tes Urine Tersangka Kecelakaan Maut yang Libatkan Polisi di Pasar Minggu

- 28 Desember 2020, 22:10 WIB
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, menewaskan seorang perempuan dan melukai pengendara lainnya, Jumat 25 Desember 2020.
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, menewaskan seorang perempuan dan melukai pengendara lainnya, Jumat 25 Desember 2020. /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

Penetapan tersangka H didukung berbagai alat bukti, di antaranya dua orang saksi yang melihat langsung mobil Hyundai menabrak Innova di TKP.

Tersangka H saat ini dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 KUHP tentang kecelakaan lalu lintas dengan hukuman penjara 12 tahun atau denda Rp 24 juta.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x