Dinyatakan Ormas Terlarang, FPI Secara Mengejutkan Langsung Kutip Ucapan HRS

- 30 Desember 2020, 15:54 WIB
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah), saat menyapa pengikutnya dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

"Dan harus ditolak. Sebab, legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini," tambahnya.

Dilanjutkan Mahfud MD, pelarangan kegiatan FPI tersebut dituangkan dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga. Mulai dari Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.

FPI menanggapi keputusan tersebut lewat akun Twitter @PETAMBURAN_3.

Baca Juga: Keluarga Gus Dur Gelar Haul ke-11 Secara Daring Langsung dari Kota Jakarta, Yogyakarta dan Jombang

"Hari ini, Rabu 30 Desember 2020, FPI (Front Pembela Islam) ditetapkan sebagai Organisasi Terlarang. Semua kegiatan, atribut dan semua yang berhubungan dengan FPI dilarang oleh Negara," begitu kicauan FPI dikutip Galamedia, Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipularang KM 125, Sasar Penumpang, Pengemudi dan Kondektur

Masih dalam cuitan yang sama, FPI pun menuliskan semacam pengumuman jika nama FPI yang selama ini kependekan dari Front Pembela Islam, berganti menjadi Front Pejuang Islam.

"Selamat Datang Front Pejuang Islam," begitu tulis FPI yang sudah mengubah nama pengguna di Twitter menjadi Front Pejuang Islam.

Dalam cuitan selanjutnya, FPI secara mengejutkan mengutip pernyataan Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sekarang mendekam di penjara.

"FPI hanyalah organisasi alat juang, bukan tujuan. Tujuan kita adalah Ridho Allah SWT. Ada FPI atau tidak ada FPI, Amar Ma'ruf-Nahi Munkar wajib kita perjuangkan. — Imam Besar Habib Rizieq Syihab-," begitu cuitan FPI.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x