Tahun 2021, KPK akan Lakukan Perekrutan untuk Mengisi Pejabat Struktural Baru

- 30 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK.
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK. /Instagram.com/@sieuky

"Kalau jabatannya, akan dikukuhkan saja, misalnya deputi informasi dan data tidak ada perubahan apa pun," kata Ghufron.

Namun, ada kedeputian yang berubah nama dan mendapat perluasan tugas dan tanggung jawab.

Ada yang deputi-deputi perluasan penggantian nama deputi pencegahan dan monitoring dan deputi penindakan dan eksekusi.

Baca Juga: 2.300 Siswa SMP di Kota Cimahi Bermasalah dalam Pembelajaran Jarak Jauh

"Untuk yang ini, statusnya akan dikukuhkan namun personelnya tetap, yaitu semula deputi pencegahan menjadi deputi pencegahan dan monitoring dengan personelnya tetap Pak Pahala (Nainggolan), kemudian deputi penindakan dan eksekusi pemangkunya tetap Pak Karyoto," kata Ghufron seperti dilansirkan Antara.

Selanjutnya dua kedeputian baru, yaitu deputi bidang koordinasi dan supervisi, serta deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat, kemungkinan akan diganti personelnya.

"Atau nanti akan pelaksana tugas (plt.) sementara sampai ada proses rekrutmen sesuai dengan peraturan perundangan di Komisi Aparatur Sipil (KASN) dan KPK," katanya.

Baca Juga: Elite PKPI Puji Nyali Pembantu Jokowi Bubarkan FPI, Teddy Gusnaidi: Mem-PKI-kan FPI itu Mudah

Ghufron juga mengaku KPK masih membutuhkan tambahan penyidik dengan total tambahan kebutuhan penyidik sebanyak 400 orang.

KPK telah melakukan analisis kebutuhan SDM sebanyak 400 orang penambahan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah