Komnas HAM Libatkan PT Pindad untuk Uji Balistik Peluru Kasus Penembakan Laskar FPI oleh Polisi

- 31 Desember 2020, 10:16 WIB
Ketua Tim Penyidikan/Komisioner Choirul Anam saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan dalam gelar perkara meninggalnya enam anggota Laskar FPI dalam bentrokan bersama polisi di Tol Jakarta-Cikampek.*
Ketua Tim Penyidikan/Komisioner Choirul Anam saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan dalam gelar perkara meninggalnya enam anggota Laskar FPI dalam bentrokan bersama polisi di Tol Jakarta-Cikampek.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

GALAMEDIA - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI menyerahkan barang bukti kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji balistik dengan melibatkan ahli dari PT Pindad.

"Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Uji balistik yang digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 10 jam pada Rabu 3 Desember 2020 itu dilakukan dengan berbagai tahapan, di antaranya dengan menggunakan alat berbasis komputer untuk membuktikan apakah logam merupakan bagian dari peluru atau tidak.

Baca Juga: Eks Kepala BIN Sebut Pembubaran FPI Sebagai Hadiah: Demokrasi Harus Dibersihkan dari Benalu!

Selain itu, pengujian dilakukan untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik sidik jari serta serpihan mobil.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," ujar .

Sebelumnya, Tim Penyelidikan Komnas HAM menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Rey Mbayang dan Dinda Hauw Bagikan Resep Menjaga Hubungan Mesra di Masa Pandemi

Untuk proyektil, enam proyektil memiliki model serupa, sementara satu proyektil berbeda sehingga menjadi barang bukti yang belum terkonfirmasi jenisnya.

Dari empat selongsong, tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk, sementara satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) karena bentuknya sudah berubah karena pecah.

Baca Juga: Dadang Supriatna Bertekad Tingkatkan Ketahanan Pangan

Tim Komnas HAM pun menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP sehingga perlu dicek kecocokannya dengan mobil yang digunakan saat kejadian.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x