Innalillahi, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki Muncul dengan Kabar Duka: Kita Kehilangan Beliau

- 3 Januari 2021, 12:28 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.*
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki.* /Antara/HO-Biro Pers Istana./

GALAMEDIA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tiba-tiba muncul membawa kabar duka.

Ia menyampaikan duka cita mendalam dan rasa kehilangan besar atas berpulangnya tokoh koperasi Dr (HC ) Drs.H.Subiakto Tjakrawerdaja.

"Kami turut berduka cita, kita kehilangan beliau," kata Menteri Teten Masduki di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Terancam Denda 10 Miliar, 40 Jam Masih Juga Pesta Tahun Baru Ratusan Orang Diciduk Polisi Huru-hara

Subiakto dikabarkan meninggal dunia pada 2 Januari 2021 sekitar pukul 23.10 WIB di RSPP Simprug Jakarta setelah berjuang melawan Covid-19.

Subiakto Tjakrawerdaya adalah Menteri Koperasi Indonesia pada 1993 hingga 1998 di era Kabinet Pembangunan VI dan Kabinet Pembangunan VII pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Dikutip dari Antara, Subiakto lahir di Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli 1944 dan menjabat sebagai Menteri Koperasi menggantikan pendahulunya Bustanil Arifin.

Baca Juga: Tanda Cinta Berusia 378 Tahun, Gelar Keren yang Hanya Akan Diwarisi Putri Charlotte

Teten mengaku sangat kehilangan sosok pendahulunya tersebut karena beberapa waktu sebelumnya memiliki rencana bersama untuk mengembangkan sebuah program.

"Sebelum pandemi kami punya rencana untuk mengembangkan koperasi produksi di sektor pangan," lanjut Teten.

Subiakto meninggalkan istri Hj. Siti Milangoni dan tiga anak yakni Larasati, Wirendra, dan Hapsari, serta menantu dan cucu.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum: Saya Harus Jadi Orang Pertama di Jabar yang Disuntik Vaksin Covid-19

Sebagai salah satu anggota gerakan koperasi, Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) Sularto mengatakan sangat kehilangan atas berpulangnya Subiakto.

"Kita kehilangan sosok nasionalis yang memperjuangkan koperasi yang Indonesia. Di mata Almarhum, koperasi Indonesia berbeda dengan koperasi di negara lain. Menjadi anggota koperasi adalah wajib untuk meningkatkan kesejahteraan. Selamat jalan pejuang koperasi Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x