Upaya untuk Mengagalkan Kemenangan Joe Biden dalam Pemilu AS Kembali Kandas

- 3 Januari 2021, 14:35 WIB
Presiden AS Joe Biden
Presiden AS Joe Biden /Instagram Joebiden/

Gohmert, dari negara bagian Texas, mengajukan gugatan hukumnya bersama para elektoral dari negara bagian Arizona. Mereka menegaskan bahwa Pence dapat membatalkan hasil suara elektoral dengan perannya sebagai pemimpin Senat.

Namun Hakim Distrik Jeremy Kernodle--yang ditunjuk oleh Trump--memutuskan bahwa para penggugat mempunyai kekurangan dalam kedudukan hukum karena mereka tidak mengalami bahaya personal.

Baca Juga: Petinggi PKPI Tampar Ridwan Kamil Soal FPI, Teddy Gusnaidi: Anda Arahnya Kemana Sih?

Para Hakim Pengadilan Banding Wilayah 5--yang semuanya ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik--telah bersepakat dengan keputusan untuk menolak gugatan. Kementerian Kehakiman AS, yang mewakili Pence, juga melawan gugatan tersebut.

Sejumlah anggota kongres Partai Republik menyatakan bahwa mereka akan mengajukan keberatan atas hitungan suara elektoral, meskipun upaya mereka tampaknya tidak dapat mengubah hasilnya.

Senator Ted Cruz mengumumkan bahwa sekelompok yang terdiri dari 11 senator akan menantang hitungan untuk Biden.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x