Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Meningkat, Kadisdik Menilai Pembelajaran Tatap Muka Beresiko

- 5 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka.
Ilustrasi belajar tatap muka. /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/

"Kepala satuan pendidikan atau tenaga pendidik dapat melaksanakan kunjungan ke rumah atau peserta didik dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas maksimal 5 orang dengan izin orang tua serta menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," tuturnya.

Ia menyebutkan hal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah terputusnya komunikasi antara satuan pendidikan dengan peserta didik yang dikarenakan keterbatasan sarana belajar.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Kenapa Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi

"Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa persiapan pembelajaran sesuai dengan SKB 4 menteri," katanya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x