Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung Meningkat, Kadisdik Menilai Pembelajaran Tatap Muka Beresiko

- 5 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka.
Ilustrasi belajar tatap muka. /ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/

GALAMEDIA - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung DR. H. Juhana, M.M.Pd., menuturkan, di masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan serta izin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Namun untuk pembelajaran tatap muka banyak faktor yang dipertimbangkan.

"Kesehatan peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembelajaran semester genap tahun pelajaran 2020/2021," katanya, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Usir Rasa Bosan, SMP Darul Hikam Gelar DH Olympic Games 2021

Dijelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 bersifat sukarela (tidak wajib), harus penuh kehati-hatian, tidak memaksakan dan mengutamakan kesehatan warga satuan pendidikan serta memperhatikan sebaran Covid-19 Kabupaten Bandung saat ini terus meningkat.

Juhana menuturkan, satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 dengan belajar dari rumah (BDR).

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dapat dilaksanakan apabila sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung menurun dan dinilai layak untuk dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga Januari 2021, tidak menjadi patokan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Tidak Divaksin Covid-19

Dikatakan Juhana, waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran masing-masing satuan pendidikan, selama kegiatan pembelajaran tenaga pendidik berada di satuan pendidikan masing-masing.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x