Pemerintah Batasi Aktivitas Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali, Ini Jenis Kegiatan yang Dibatasi

- 6 Januari 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi pencegahan virus Covid-19.
Ilustrasi pencegahan virus Covid-19. /pixabay.com/fernandozhiminaicela

- Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.

- Kapasitas dan jam moda transportasi juga diatur.***

 

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x