Siap-siap! Jawa Tengah Bakal Batasi Pergerakan Masyarakat Mulai 11 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 18:16 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Humas Pemprov Jateng

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memberlakukan pembatasan sosial masyarakat secara ketat dan serentak di wilayah Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari mendatang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pemberlakuan pembatasan sosial serentak di Jawa-Bali karena daerah-daerah itu memenuhi parameter dalam penanganan Covid-19.

Seperti keterisian tempat tidur rumah sakit, baik ICU maupun isolasi di atas 70 persen, kasus aktif di atas tingkat nasional sebesar 14 persen, tingkat kematian di atas rata-rata nasional sebesar 3 persen dan tingkat kesembuhan berada di bawah nasional, yakni 14 persen.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Sampaikan Sikap Terbaru Indonesia Terkait Hubungan dengan Israel

Adapun beberapa pengetatan pembatasan masyarakat di antaranya membatasi work from office hanya menjadi 25 persen dan work from home menjadi 75 persen.

Kemudian kegiatan belajar mengajar masih akan daring, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Fadli Zon Dikaitkan dengan Video Porno, Netizen di Twitter Heboh, Ada Apa Ya?

Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB, untuk restoran, jumlah tamu dibatasi maksimal 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan layanan pengataran bisa tetap buka.

Konstruksi masih tetap berjalan dengan protokol ketat, rumah ibadah dibatasi 50 persen, dan fasilitas umum ditutup sementara, termasuk moda transportasi juga dilakukan pengaturan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah