Ridwan Kamil: Bandung Raya dan Bodebek Kembali WFH Mulai 11 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 21:09 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan WFH untuk wilayah Bandung Raya dan Bodebek mulai 11 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan WFH untuk wilayah Bandung Raya dan Bodebek mulai 11 Januari 2021. /HUMAS JABAR

"Jadi sebelum tanggal 11 Januari 2021 saya akan sosialisasikan pembatasan restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari nanti disampaikan ke media," lannjutnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Terciduk Like Konten Porno, Muannas: Rugi Rakyat, Beli Pulsa Dipakai Ngelike 'Gituan'

Hal tersebut disampaikan Airlangga seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jenderal Idham Azis Tiba-tiba Mengirim Surat Penting ke Presiden Jokowi, Ada Apa Ya?

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.

Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x