Ridwan Kamil: Bandung Raya dan Bodebek Kembali WFH Mulai 11 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 21:09 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan WFH untuk wilayah Bandung Raya dan Bodebek mulai 11 Januari 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan WFH untuk wilayah Bandung Raya dan Bodebek mulai 11 Januari 2021. /HUMAS JABAR

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan wilayah Bandung Raya dan Bogor, Depok serta Bekasi (Bodebek) menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada 11-25 Januari 2021.

Pemprov Jabar akan menyiapkan teknis pelaksanaan agar di lapangan semuanya berjalan dengan baik.

"Jabar akan melakukan WFH (work from home) di Bodebek dan Bandung Raya. Nanti teknisnya disampaikan besok, dimulai tanggal 11 Januari selama dua minggu," tutur pria yang akrab disap Emil, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari IPB , Tiga Dosen Meninggal Dunia, Salah Satunya Positif Covid-19

Ia menyatakan, Pemprov Jabar memastikan akan segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat mengenai pembatasan aktivitas untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Arahan pertama, untuk pandemi agar para daerah memfokuskan persiapan perencanaan work from home atau WFH untuk daerah yang kenaikannya kasus Covid-19 tinggi, termasuk Jabar," lanjutnya, dikutip dari Antara.

Mantan Wali Kota Bandung ini menuturkan, sebelum diberlakukan pihaknya akan memaksimalkan sisa waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Akhirnya RK Penuhi Panggilan PMJ Terkait Kerumunan, Kombes Yusri: Kita Lakukan Pemeriksaan Tambahan

Selain itu, Emil juga meminta media massa ikut membantu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penanganan pandemi Covid-19.

"Jadi sebelum tanggal 11 Januari 2021 saya akan sosialisasikan pembatasan restoran dan lain-lain. Masih ada lima hari nanti disampaikan ke media," lannjutnya.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang akan menerapkan pembatasan aktivitas penduduk pada rentang waktu 11-25 Januari 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Terciduk Like Konten Porno, Muannas: Rugi Rakyat, Beli Pulsa Dipakai Ngelike 'Gituan'

Hal tersebut disampaikan Airlangga seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu.

Airlangga menyebutkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali yang dilakukan pembatasan aktivitas yakni, di Jakarta dan sekitarnya meliputi seluruh DKI Jakarta, Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jenderal Idham Azis Tiba-tiba Mengirim Surat Penting ke Presiden Jokowi, Ada Apa Ya?

Di Banten meliputi Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Tangerang Raya.

Di Jawa Barat di luar Jabodetabek yakni Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cimahi.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x