Larang Perayaan Imlek, Beijing China Tutup Ratusan Tempat Ibadah

- 9 Januari 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi Bendera China.
Ilustrasi Bendera China. /Pixabay/glaborde7

GALAMEDIA - Pemerintah Kota Beijing secara resmi menutup sementara 155 unit tempat ibadah mulai Jumat, 8 Januari 2021.

Bersamaan dengan penutupan, pemerintah setempat melarang perayaan Imlek berskala besar untuk menghindari munculnya gelombang baru pandemi Covid-19.

Sejauh ini tidak ada kasus positif Covid-19 ditemukan di tempat-tempat ibadah. Demikian pernyataan Komisi Urusan Etnik dan Agama Pemkot Beijing dikutip media setempat, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal Dunia di Sel Tahanan karena Covid, Cek Faktanya

Dikutip dari Antara, pemerintah Ibu Kota China itu juga memastikan tidak satu pun dari 840 staf pengurus agama yang terpapar Covid-19.

Pemerintah kota akan melakukan investigasi secara khusus aktivitas ilegal beberapa kelompok agama di wilayah pinggiran untuk menghindari merebaknya wabah Covid-19 menyusul ditemukannya kasus sporadis di Provinsi Hebei yang bertetangga dengan Beijing.

Otoritas setempat juga mengumumkan larangan perayaan berskala besar Tahun Baru Imlek yang berlaku mulai bulan ini guna menghindari merebaknya wabah baru, khususnya di wilayah pinggiran yang berbatasan dengan Hebei.

Baca Juga: Mewah, Warga Satu Kampung di Tasikmalaya Nobar Sinetron Ikatan Cinta Lengkap dengan Prasmanan

Warga juga dianjurkan tidak menggelar pesta pernikahan, upacara pemakaman, dan aktivitas lain yang mengundang banyak orang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x