GALAMEDIA - Yordania pada Minggu, 10 Januari 2021 mengecam penggalian oleh Israel baru-baru ini di dekat Buraq Wall.
Lokasi tersebut dikenal sebagai Tembok Ratapan di Israel. Yordania menyatakan langkah itu sebagai pelanggaran terbaru terhadap Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem.
Baca Juga: HEBOH! Foto Diduga Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Sebelum Jatuh ke Laut Diposting Ali Mochtar Ngabalin
Tembok tersebut merupakan bagian dari kompleks Masjid Al-Aqsa, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Daifallah Fayez.
Ia juga menegaskan, Yordania menolak semua tindakan sepihak Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, Kota Tua dan Masjid Al-Aqsa.
Dikutup dari Antara, sederet provokasi ini merupakan pelanggaran hukum internasional, katanya.
Baca Juga: NGERI!! Roy Kiyoshi Ramal Indonesia di 2021 Banyak Dilanda Bencana, ini Daftarnya
Menurut Fayez, tugas pengelolaan dan pemeliharaan di kompleks Masjid Al-Aqsa, termasuk tembok dan pintu gerbangnya, diawasi oleh Wakaf Islam Yerusalem, yang dijalankan oleh Jordania, berdasarkan hukum internasional dan status quo hukum dan sejarah.
Baca Juga: Wihhh...Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 1.960.000, Antam Retro Rp 928.000 pe Gram