Pemerintah Indonesia Dilarang Menggugat, Bila Vaksin Covid-19 Bermasalah atau Ada Efek Samping

- 12 Januari 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66



GALAMEDIA - Negara Indonesia tidak diperkenankan untuk menggugat jika vaksin COVID-19 bermasalah atau bahkan ada efek sampingnya.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual, Selasa 12 Januari 2021.

Hal itulah yang menyebabkan pemerintah belum bisa menyepakati pembelian vaksin covid-19 dari perusahaan Pfizer-BioNTech.

Kesepakatan dengan Pfizer-BioNTech itu terkendala permohonan perusahaan asal AS itu.

Pfizer meminta dibebaskan secara hukum jika nanti vaksin covid-19 buatannya ternyata memiliki efek samping yang membahayakan.

Baca Juga: Soal Calon Kapolri, MUI kepada Jokowi Ingatkan Sebagian Besar Umat Islam Merasa Terus Disakiti

"Mereka (Pfizer) minta untuk diberi kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau ada masalah dalam program vaksinasi," kata Honesti

Sebelumnya pemerintah mengatakan sedang melakukan finalisasi pembelian vaksin sebanyak 50 juta dosis dari Pfizer.

Honesti mengatakan, pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi lanjutan kepada pihak Pfizer agar proses pemesanan vaksin asal Inggris tersebut bisa masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Soal Calon Kapolri, Komisi III DPR RI: Kami Enggak Penting Siapa Orangnya

"Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek kosong dan bagaimana kalau ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer," kata Honesti.

Sebelumnya, kebutuhan vaksin Indonesia untuk 181 juta orang sebesar 426 juta, namun saat ini yang baru dipesan sebesar 329 juta dosis dengan perincian Sinovac sebanyak 125 juta dosis, Pfizer sebanyak 50 juta dosis, AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis, dan Novavax sebanyak 50 juta dosis.

Baca Juga: Tak Meledak di Udara, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Masih Menyala Sebelum Membentur Air

Selain itu, ada juga dari Covax/Gavi sebanyak 54 juta dosis vaksin.

Dengan demikian, total dosis vaksin yang sudah kontrak pasti sebesar 329 juta dosis vaksin.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x