Dukung Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ketua MPR RI Sebut Rajin Silaturahmi dengan Ulama

- 13 Januari 2021, 20:29 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /Instagram Bambang Soesatyo/


GALAMEDIA - Heboh soal penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri membuat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo gatal untuk ikut berkomentar.

Ia pun menyatakan mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunjuk Kabareskrim sebagai pengganti Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Keputusan Presiden Jokowi tersebut disampaikan dalam Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Digempur Anggota DPR RI Soal Blusukan, Mensos Risma Sebut Akibat Tak Punya Rumah, Tak Terima Bantuan

"Rekam jejak beliau selama menempati berbagai posisi sudah menunjukkan kemampuannya dalam menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kinerja Polri," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Bamsoet mencontohkan, saat Listyo Sigit menjabat Kabareskrim, berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra bahkan juga tidak segan menindak oknum Kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya.

Hal itu menurut dia, menunjukkan keberanian Listyo Sigit dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan itu merupakan sebuah sikap yang harus dimiliki seorang Kapolri.

Bamsoet memaparkan, di bawah kepemimpinan Komjen Pol Listyo Sigit, Bareskrim juga berhasil menangani berbagai kasus, antara lain kebakaran gedung Kejaksaan Agung, pengungkapan narkoba jenis sabu mencapai 1,2 juta ton.

Baca Juga: Tolak Vaksinasi Covid-19, Anak Buah Megawati Soekarnoputri Ngaku Disemprot Hasto Kristiyanto

"Sepanjang 2020, beliau juga berhasil mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, 905.425 butir pil ekstasi. Selain itu, sebanyak 53.176 tersangka kasus tindak pidana Narkoba dilakukan proses hukum," ujarnya.

Dia mengatakan, Listyo Sigit juga berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp310.817.274.052 dari proses penegakan hukum korupsi dan sekitar 485 perkara korupsi juga telah ditangani proses hukum.


Bamsoet juga menjelaskan, saat menjabat Kapolda Banten, Komjen Pol Listyo Sigit juga banyak melakukan terobosan, misalnya, rajin menjalin silaturahim dengan berbagai tokoh ulama Banten, antara lain Abuya Muhtadi, Ustad Kurtubi, dan Martin Syarkawi.

Baca Juga: Tantang SBY Lapor Polisi, Guru Besar USU: Siapapun Usik Jokowi, Saya Terganggu, Saya Marah!

"Bahkan dia juga memfasilitasi pertemuan para ulama dengan Presiden Joko Widodo pada November 2016," katanya.

Karena itu menurut politisi Partai Golkar itu, isu agama yang seringkali dikaitkan dengan Listyo Sigit, jangan dijadikan hambatan untuk memimpin Kepolisian.

Dia menjelaskan, Listyo pernah menyampaikan kepada para ulama di Banten, bahwa sebagai aparatur penegak hukum, tugasnya tidak lain adalah menjamin keamanan dan keselamatan warga.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x