Hore..BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Buruan Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 18 Januari 2021, 14:39 WIB
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera cair.*
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id cek data penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan segera cair.* /PotensiBisnis.com

GALAMEDIA - Kabar gembira, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan bakal segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Proses itu merujuk pada jadwal pencairan di Januari 2021. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan penyaluran lanjutan tengah di rekonsiliasi Bank Himbara dan bank penyalur.

Sejak digulirkan pada akhir tahun 2020, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini memang belum dirasakan oleh seluruh penerima manfaat.

Baca Juga: Empat Jenazah Kembali Ditemukan di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang

Baca Juga: Shingeki no Kyojin, Perang Antara Manusia dan Raksasa

Hingga saat ini, masih ada sebanyak 294.160 warga yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," tutur Plt Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Tri Rento, pada sebuah kesempatan, Sabtu 16 Januari 2021 lalu.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini," lanjut dia.

Baca Juga: Tips Berkendara Menggunakan Sepeda Motor yang Aman dan Nyaman untuk Wanita  

Masyarakat yang memang memiliki hak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung mengeceknya sendiri.

Pengecekan dilakukan apakah Anda termasuk yang akan mendapat BLT atau tidak.

Bagaimana caranya? Sangat mudah. Masyarakat yang sudah terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum mendapatkan bantuan, bisa mengakses melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Vanessa Angel Dapat Surat Bebas Murni dari Rutan Pondok Bambu Walau Menjalani Tahanan dari Rumah

Berikut cara mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai:

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

Baca Juga: Pembacaan Pledoi Jaksa Pinangki Ditunda, Karena Sang Ayah Meninggal Dunia

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menargetkan penerimaan bantuan berupa subsidi gaji atau upah yakni 12,4 juta dengan anggaran Rp 29,77 triliun.

Berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020, anggaran itu telah terealisasi sebesar Rp 29,42 triliun atau mencapai 98,81 persen dari pagu anggaran.

Baca Juga: Anak Sulung dengan Anak Bungsu Dipercaya Jadi Pasangan Ideal, Serius? Ini Fakta Sebenarnya

Pada termin pertama, telah tersalurkan kepada 12,26 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 14,72 triliun.

Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12,25 juta orang dengan anggaran sebesar Rp 14,69 triliun.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x