Ditangkap di Bali, Pembobol Bank BUMD Senilai Rp 548 Miliar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung

- 23 Januari 2021, 13:29 WIB
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Riyono (kanan) didampingi Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa (kiri) dan Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan terkait ditangkapnya buronan Andy Winarto sebelum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Sabtu 23 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Riyono (kanan) didampingi Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa (kiri) dan Kasi Penkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali memberikan keterangan terkait ditangkapnya buronan Andy Winarto sebelum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Sabtu 23 Januari 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

Sejak Putusan Mahkamah Agung tersebut Andy Winarto sempat dipanggil sebanyak tiga kali untuk pelaksanaan eksekusi namun yang bersangkutan malah melarikan diri.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x