Eks HTI Dilarang Ikut Pemilu! DPR RI: Demi Keberlangsungan Kehidupan Bernegara

- 26 Januari 2021, 11:18 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan.
Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan. /kabar banten/

RUU Pemilu merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI, saat ini prosesnya masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah